News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Temukan Potensi tidak Tercukupinya Surat Suara akibat Tingginya DPTbLN

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan potensi kerawanan tidak tercukupinya surat suara akibat tingginya Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dan potensi Daftar Pemilih Khusus (DPKLN).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan potensi kerawanan tidak tercukupinya surat suara akibat tingginya Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dan potensi Daftar Pemilih Khusus (DPKLN).

Sebagai informasi, DPTbLN merupakan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) LN, namun akibat keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPSLN tempat yang bersangkutan terdaftar.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ajak Seluruh Masyarakat Kawal Pemilu 2024, Jangan Sampai Kejadian 1998 Terulang Lagi

Sedangkan DPKLN merupakan pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPT LN dan DPTbLN, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan dalam kerawanan daftar pemilih luar negeri berdasarkan tingginya jumlah DPTbLN dan potensi DPKLN melampaui 2 persen surat suara cadangan DPTLN yang tersedia," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024).

Hal tersebut merujuk laporan hasil pengawasan Panwaslu LN pada Senin (29/1/2024), terdapat 29.938 DPTbLN dan 6.939 potensi DPKLN, dengan hasil analisis sebagai berikut:

Wilayah dengan DPTbLN terbanyak berada di 9 wilayah yakni Tokyo (7.034), Taipei (3.002), Kairo (2.489), Osaka (2.368), London (1.463), Riyadh (1.333), Den Haag (1.300), Sydney (1.252), dan Jeddah (1.145).

Kemudian wilayah dengan potensi DPKLN terbanyak berada di 3 wilayah, yakni Melbourne (2.000), Den Haag (1.500), dan Kuala Lumpur (1.351).

Lolly menegaskan, tingginya DPTbLN dan DPKLN di wilayah tersebut berpotensi tidak tercukupinya surat suara, baik dengan menggunakan surat suara cadangan 2 persen, maupun potensi suara suara tersisa yang tidak digunakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini