News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Butet Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina Jokowi, Timnas AMIN & TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait pemberian bantuan hukum terhadap kasus yang menjerat budayawan Butet Karteradjasa, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa setelah dilaporkan ke Polda DIY lantaran diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir.

Ari menegaskan bantuan hukum ini menunjukan bahwa pelaporan terhadap Butet bukanlah masalah dari kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud.

Dia mengungkapkan hal tersebut dilakukan pihaknya semata-mata karena pelaporan ini adalah masalah bangsa.

“Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja.”

“Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024), dikutip dari YouTube Tribunnews.

Ari menyesalkan pelaporan terhadap Butet ketika negara menjamin adanya kebebasan berpendapat.

Dia mengungkapkan hal ini menunjukkan kemunduran dari demokrasi Indonesia.

“Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali.”

“Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga karena kami memperjuangkan hal yang sama,” kata Ari.

Ari pun mengungkapkan bantuan hukum yang dilakukannya terhadap Butet diberikan secara senang hati.

Baca juga: TKN Sarankan Prabowo Tak Susul Mahfud MD, Timnas AMIN: Takut Akses Kekuasaan Terputus

“Dengan itu kami dengan senang hati dan siap untuk membantu Mas Butet dalam proses,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdal Kasim, mengungkapkan pihaknya memiliki kesamaan pandangan soal pendampingan hukum terhadap Butet.

Ifdal mengungkapkan kerja sama dengan Timnas AMIN semata-mata terkait urusan kebebasan berpendapat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini