TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menguraikan program Pendidikan sesuai dengan tema yang dipertanyakan panelis dalam debat terkahir capres, Minggu (4/2/2024).
Dalam penjelasannya, Anies membahas penghasilan setara dan adil terhadap tenaga pendidik.
Ia juga menyoroti masalah puluhan ribu tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Apakah tenaga pendidik di tempat anda bertanggungjawab sudah mendapatkan penghasilan yang adil, penghasilan yg setara?" ucap Anies dalam siaran langsung debat capres di YouTube KPU RI.
"Jadi masalah-masalah yang kita miliki sekarang, misalnya ada puluhan ribu guru honorer belum diangkat menjadi guru P3K, ada 1,6 juta guru belum tersertifikasi, lalu beban administrasi."
Lantas bagaimana fakta tentang jumlah puluhan ribu guru honorer belum diangkat P3K?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan seleksi guru ASN PPPK sejak 2021.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam sebuah webinar menyatakan, seleksi dilakukan hingga tahun 2024 dengan menargetkan 1 juta guru honorer dapat terangkat menjadi ASN.
Nunuk menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak tahun 2021 berjumlah 544.000 orang.
Pada tahun 2023 masih berlangsung proses seleksi guru ASN PPPK sehingga nantinya akan ada tambahan sebanyak 296.000 orang guru ASN PPPK baru.
“Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800 ribu orang,” ungkapnya, dikutip dari laman Kemendikbudristek.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Utamakan Pembangunan Sistem Kesehatan Berbasis Promotif dan Preventif
Sementara dikutip dari Kompas TV, Pemerintah akan membuka 419.146 formasi PPPK bagi guru pada Rekrutmen ASN tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani lewat kanal live IG bertajuk ”Ngopi Bareng Bu Nunuk” tentang ASN PPPK Guru, Jumat (5/1/2024).
Dengan jumlah formasi tersebut, maka guru non-ASN atau honorer sudah tidak ada lagi di sekolah negeri mulai tahun ini.