TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mendapatkan peringatan keras terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Alasannya Hasyim Asy'ari melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.
Mereka di antaranya Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.
Lantas siapa saja yang ikut merespons kabar ini.
Berikut respons dari berbagai pihak terkait dengan kabar pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari atas pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Respons Ganjar
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ikut merespons kabar pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU.
Ganjar mengaku terkejut atas putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari.
"Ya saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia (KPU) melanggar etika," kata Ganjar saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan dari KPU atas pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Baca juga: Daftar Artis di 3 Kubu Capres: Fadil Jaidi Pilih Anies hingga Raffi Ahmad cs Dukung Prabowo
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini."
"Ya nanti kita tunggu tindaklanjuti dari KPU yah," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Cak Imin: Perlunya Etika Dijunjung Tinggi
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut merespons kabar pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari.
Cak Imin menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika dan taat pada peraturan yang berlaku.