"WA tadi pagi terakhir jam 11, bahasanya pak mbok kasihani saya. Saya jawab, saya tahu jenengan jalankan tugas tapi tolong hormati pilihan kami," terangnya.
Alasan Menolak
Ferdi menyebut, menolak untuk pembuatan video tersebut karena ada beberapa alasan.
Alasan pertama, berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung Majelis Kehormatan MK sudah menyatakan keputusannya yang menyatakan ada pelanggaran.
Alasan lainnya, pernyataan Presiden yang mengatakan boleh memihak dan berkampanye.
Padahal pernyataan presiden November 2023 menyuruh ASN, TNI, Polri untuk netral.
"Bisa saja dicari pasal di undang-undang (soal Presiden boleh memihak) tapi bagi kami etika di atas segalanya. Etika di atas hukum. Hukum dibuat atas dasar etika," ungkapnya.
Alasan lainnya berupa perdebatan bantuan sosial.
Diakuinya, bantuan sosial sudah lama ada tetapi tak pernah digelontorkan pada bulan Januari.
"Normatifnya aja APBN tak bisa dicairkan bulan seperti ini," tuturnya.
Kondisi tersebut kian menguatkan alasan Ferdi untuk menolak pembuatan video mendukung kinerja Jokowi.
Menurutnya, banyak hal yang dinilai tidak sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi.
Ketidaksesuaian itu harus disampaikan sebagai wujud cinta terhadap bangsa.
"Kalau dibiarkan terserah mau jadi apa?. Hal itu juga tidak boleh karena pesan Soegijapranata harus 100 persen Indonesia berupa kasih akan tanah air yang harus dijaga dan dihidupi," katanya.
Terpisah Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu mengatakan, mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2024 dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.