Informasi pencabutan laporan kepolisian itu disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie sebagai pendamping hukum Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto selaku pihak pelapor.
"Laporan terhadap Bapak Butet terkait dengan pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya secara resmi dicabut," kata Romi dalam video yang ia bagikan kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Menurut Romi, pencabutan laporan ini menindaklanjuti permintaan Jokowi kepada Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi untuk mencabut laporan terhadap Butet di Polda DIY.
Baca juga: Ganjar Singgung Kasus Butet saat Debat Kelima Pilpres 2024: Pemerintah Harus Mau Dikritik Rakyat
Sementara Direktur Reserse Krmiminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan pihak penyelidik Ditreskrimum Polda DIY sudah melakukan upaya penyelidikan atas pelaporan dugaan penghinaan ringan tersebut.
Bahkan beberapa pihak juga telah dimintai klarifikasi kaitannya dengan indikasi penghinaan ringan terhadap Presiden Joko Widodo itu.
"Terhadap laporan tersebut sudah diterima dan diteliti tim penyelidik, yang berdasarkan hasil gelar menyimpulkan bahwa terhadap laporan tersebut deliknya bersifat absolut yang mensyaratkan harus adanya pengaduan dari yang dirugikan," katanya.
Namun sampai dengan saat ini, pihak yang merasa dirugikan tidak mengadu ke pihak kepolisian.
"Sehingga nantinya penyelidik akan menghentikan laporan terhadap perkara tersebut," pungkasnya
Butet Apresiasi Budi Arie Perintahkan Projo Cabut Laporan di Polda DIY: Terima Kasih
Budayawan, Butet Kartaredjasa mengapresiasi Menkominfo sekaligus Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi yang memerintahkan anak buahanya untuk mencabut laporan terhadapnya di Polda DIY.
“Terimakasih Mas Budi Arie, Menkominfo yang telah memerintahkan kepada relawan di Jogja untuk mencabut laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya tempo hari,” ujar Butet dalam video yang diterima Tribunnews.com, Senin (5/2/2024).
Selain itu, Butet juga menyinggung soal pencabutan laporan tersebut yang disebut Budi Arie diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun turut mengapresiasi perintah Jokowi tersebut lantaran menurutnya, pelaporan semacam itu memang tidak penting.
“Itu menurut berita karena Mas Budi itu memenuhi perintah Presiden Jokowi, karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan,” tuturnya.
Butet menilai perintah Jokowi tersebut memiliki makna agar para relawan untuk tidak mencari muka terhadap mantan Wali Kota Solo tersebut.