News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Hari ini Sidang Perdana Gugatan Almas Agenda Mediasi di PN Solo, ini Kata Kubu Almas dan Gibran

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Almas Tsaqibbirru, Pengadilan Negeri Solo dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (7/2/2024) hari ini atau tepat sepekan menjelang coblosan Pemilu 2024.

Itu pun juga berkaitan sosok kuasa hukum yang dipercayainya untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Sidang perdana tersebut, untuk diketahui, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Solo pada 7 Februari 2024. 

Gibran hanya memberikan jawaban bila akan ada yang menindaklanjuti sidang perdana gugatan Almas ke Gibran.

"Nanti aja," ucap dia di Balai Kota Solo, Selasa (6/2/2024). 

"Nanti ada yang menindaklanjuti," sambungnya.

Gibran juga tidak menjawab jelas terkait persiapan yang dilakukannya untuk sidang perdana gugatan Almas itu. 

Dia hanya menyampaikan akan menindaklanjutinya. 

"Ya nanti ditindaklanjuti," ujar Gibran.

Baca juga: Pakar Pertanyakan Dasar Hukum Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran

Sementara itu, saat ditanya apakah Gibran merasa melakukan wanprestasi seperti yang dituduhkan. Ia menyebut bakal ada yang menindaklanjuti.

"Nanti ada yang menindaklanjuti. Tunggu aja," pungkasnya.

Agenda sidang perdana gugatan Almas ke Gibran adalah mediasi. 

Seperti yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Bambang Ariyanto.

"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," ucapnya pada 5 Februari 2024. 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 7 Hari Jelang Coblosan, Sidang Perdana Gugatan Almas Akan Digelar, Ini Kata Pihak Almas & Gibran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini