News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ada 2 TPS di IKN, Bagaimana Ribuan Pekerja Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja IKN - Ribuan pekerja proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur bakal berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Ribuan pekerja proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur juga bakal berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam kawasan IKN Nusantara.

Merujuk pada ketentuan KPU, satu TPS maksimal memiliki jumlah pemilih 300 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lantas, bagaimana dengan IKN dan nasib ribuan pekerja di sana?

Dilansir Tribun Kaltim, ada dua TPS khusus pekerja IKN Nusantara berada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dua TPS tersebut ialah TPS 901 dan 902 dengan total 304 DPT,

TPS tersebut dikhususkan untuk pekerja yang tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Jarak HPK ke TPS hanya 1 kilometer.

Sementara bagi pekerja yang tidak tinggal di HPK, sebagian merupakan warga asli Kecamatan Sepaku yang telah terdaftar di beberapa TPS lain.

"Ada sebagian pekerja IKN warga asli Sepaku, jadi menyoblos di TPS daerah masing-masing sesuai domisili," jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bumi Harapan, Muhammad Hafid, Selasa.

Baca juga: Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal Dunia Saat Mempersiapkan TPS, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Diketahui jumlah DPT keseluruhan di Desa Bumi Harapan ada 1.954, termasuk lokasi TPS khusus.

"Terbagi di 6 TPS dan 2 TPS khusus terdekat dengan proyek pembangunan IKN," ungkapnya.

Pekerja Hanya Coblos Capres-Cawapres di TPS Khusus

Untuk diketahui, para pekerja dari luar daerah hanya akan mencoblos satu surat suara, yakni pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Namun, TPS 901 dan 902 juga tetap menyediakan lima kotak suara yakni untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Kaltim, dan DPRD Kabupaten.

"Satu suara itu Pilpres, tapi kita tetap antisipasi agar anggota kami (KPPS) tidak salah memberikan surat suara," ujarnya.

Dilansir Tribun Kaltara, terdapat 3.266 pekerja di IKN yang terdaftar KPU akan memilih di sejumlah TPS yang berada di Kabupaten PPU. 

TPS IKN - Dua TPS Khusus pekerja IKN Nusantara. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Selain di lokasi TPS 901 dan 902, pekerja akan terbagi di beberapa wilayah Kecamatan, seperti di Kecamatan Penajam, Babulu dan Waru.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Achmad Rizal Armansyah, Kecamatan Sepaku nantinya akan melayani sekitar seribu lebih pekerja.

Pasalnya, TPS yang ada di sekitar IKN Nusantara, terutama Sepaku memiliki keterbatasan untuk melayani 3 ribuan pekerja.

Untuk itu, sisanya akan disebar di TPS yang berlokasi di kecamatan lain.

KPU Penajam Paser Utara telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemkab PPU, Otorita IKN dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pekerja IKN yang kita layani sekitar TPS Sepaku, sekitar 1000-an tersebar di satu kecamatan utamanya Sepaku.

Ada pula pekerja IKN yang terdaftar DPT merupakan warga lokal (Sepaku) yang bekerja di IKN, selebihnya yang dari luar akan di alokasi ke kecamatan terdekat mungkin Rico, Sotek, Waru, Babulu bahkan Penajam," beber Rizal.

Baca juga: TPS Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Mencoblos Sesuai dengan Kategori Pemilih pada Pemilu 2024

Potensi Pelanggaran di TPS IKN

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mengantisipasi kerawanan pelanggaran pada Pemilu 2024, di TPS khusus pekerja proyek IKN Nusantara.

Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan ada potensi yang dipetakan.

Pertama, penggunaan surat suara.

Pada TPS khusus tersebut, pekerja IKN Nusantara sebagian besar hanya mencoblos capres-cawapres.

Tetapi, surat suara yang diberikan lengkap, mulai dari DPD dan DPRD. Hal itu karena perlakuan TPS khusus hampir sama dengan TPS reguler.

Dikhawatirkan petugas KPPS nantinya tidak jeli, sehingga memberikan surat suara lainnya kepada para pekerja.

"Contoh terdaftar di TPS Khusus otomatis hanya dapat satu, tapi KPPS memberikan kelima-limanya surat suara, itu potensi," ungkapnya Senin (12/2/2024).

Kedua, tidak kebagian surat suara.

Potensi lain yang bisa muncul menurut Khazin yakni adanya pekerja yang diarahkan untuk mencoblos ke TPS reguler terdekat, namun karena statusnya DPTb sehingga tidak kebagian surat suara.

"Misalnya mereka datang ke TPS terdekat di Pemaluan, tapi semua DPT di sana hadir, surat suara dua persen yang disiapkan tidak cukup jadi mereka harus cari TPS lain yang surat suaranya  masih ada."

"Pertanyaannya, mau gak perusahaan mengantar mereka," jelasnya.

Meski demikian, pengawasan yang dilakukan di TPS Khusus juga hampir sama dengan reguler.

Pengawas TPS yang ditempatkan Bawaslu juga masing-masing satu orang per TPS.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Daftar 2 TPS Khusus Pekerja IKN Nusantara, Jumlah Pemilih sesuai DPT dan DPTb, Hanya Coblos Pilpres dan TribunKaltara.com dengan judul Nasib Ribuan Pekerja IKN Nusantara di Pemilu 2024, hanya Boleh Coblos Capres, KPU Siapkan TPS Khusus.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunKaltim.co) (TribunKaltara.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini