Laporan Wartawan Tribunnews, Matio Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah memeriksa soal temuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kombinasi angka janggal yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Dalam negeri, KPU sedang cross check," kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: KPU: Pemilih Tak Terdaftar di DPT Masih Punya Kesempatan Mencoblos
Berdasarkan penelusuran kombinasi angka NIK yang janggal kasus itu terjadi di DPT dalam maupun luar negeri. NIK janggal ini mulai rama diperbincangkan H-1 pencoblosan.
Terkait kolom NIK DPT luar negeri, Betty menjelaskan basis datanya berasal dari paspor. Kemudian agar kolomnya tidak kosong, maka diisi kombinasi angka tertentu.
"Basis datanya adalah paspor. Jadi orang luar negeri biar kolom NIK nya gak kosong, dia tulis aja 000, 111, atau 12345. Kalau luar negeri itu basisnya nomor paspor," jelasnya.
Baca juga: Cara Cek DPT Online 2024 di HP, Klik cekdptonline.kpu.go.id, Masukkan NIK KTP
Sebelumnya, beredar informasi temuan NIK DPT janggal. Kejanggalan tersebut salah satunya dibahas oleh warganet di jejaring media sosial.
Dalam cuitannya, dia mengaku mencoba memasukkan NIK dengan kombinasi angka 0 sebanyak 16 digit. Diketahui, kombinasi angka pada NIK juga terdiri dari 16 digit.
Si pemilik akun mengaku mencoba memasukkan NIK janggal itu di situs resmi milik KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Sebagai contoh, kombinasi angka 2 sebanyak 16 digit, hasilnya terdapat di DPT dengan nama Sintia Selvi S. Uniknya, nama itu juga tercatat sebagai pemilih di TPS 34 Loa Janan Ulu, Loa Janan, Kutai Kertanegara.
Ada pula lokasi alamat potensial TPS di Jalan Manunggal RT 10.
Hal yang sama juga terjadi pada kombinasi angka lainnya sebanyak 16 digit, misalnya NIK 3333333333333333, 8888888888888888, 0000000000000000, dan sejumlah angka lainnya.