Kemudian, pada bagian sisi kanannya terdapat menu pilihan Hitung Suara, Rekapitulasi Hasil Pemilu, Penetapan Hasil Pemilu, dan Daftar Sengketa.
Ada juga menu pilihan Provinsi yang berisi 38 provinsi dan satu menu pilihan Luar Negeri.
Lalu terdapat menu pilihan Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, hingga TPS.
Jika masyarakat ingin melihat hasil penghitungan suara Real Count Pilpres 2024, pilih menu Pilpres dan Hitung Suara.
Kemudian pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan TPS.
Setelah itu, laman akan menunjukkan jumlah Data Pengguna Hak Pilih dan Hasil Perolehan Suara masing-masing paslon.
Selain itu, ada juga Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah.
Sebagai informasi tambahan, publikasi hasil penghitungan suara di TPS bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Latifah/Gilang)