TRIBUNNEWS.COM - Tinta berwarna ungu menjadi tanda yang diberikan kepada warga Indonesia yang sudah memberikan suaranya di tiap Pemilu.
Namun, ada yang berbeda di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 65, Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Di TPS 65 tersebut tanda untuk mereka yang sudah nyoblos adalah dengan tinda berwarna kuning yang terbuat dari kunyit.
Ketua TPS 65, Bagus Ridwan mengatakan, penggunaan tinta kunyit ini ternyata sudah dari tahun 2000.
"Tinta kunyit sudah kita gunakan sejak lama sebagai tanda pemilih dan instruksi dari sesepuh kampung sini," ujar Bagus, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia berujar, tinta kunyit sudah menjadi ciri khas di wilayah tersebut.
"Ini menjadi ciri khas kami di sini," jelas Bagus.
Sementara Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Argasunya, Muhammad Shiddiq juga mengatakan hal senada.
Ia mengatakan bahwa tinta kunyi jadi anjuran atau aturan dari sesepuh setempat.
Tinta kunyit sendiri telah disetujui penggunaannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
KPU Kota Cirebon juga memfasilitasi pengadaan tinta kunyit tersebut.
Baca juga: TPS 002 Desa Gedangsewu Kediri Mirip Tempat Kondangan, Background Gambar Gebyok Ukuran Besar
Mengutip Kompas.com, Shiddiq mengatakan, ada empat TPS yang biasanya menggunakan tinda kunyit.
Empat TPS yang disebut yakni TPS 65, 66, 67, dan 72.
Lalu pada tahun ini, tiga TPS di antaranya disediakan dua jenis tinta, yakni tinta ungu dan tinta kunyit.