News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

2 Kericuhan Pilkada di Tanah Papua: Kapolres Jadi Korban, 40 Rumah Dibakar di Puncak Jaya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Rahman menjadi korban kericuhan saat Pilkada pada Rabu (27/11/2024) kemarin. Kericuhan serupa juga terjadi di lokasi berbeda yaitu di Kabupaten Puncak Jaya di mana dua kelompok pendukung calon bupati terlibat bentrok. Adapun insiden itu mengakibatkan 40 rumah dibakar dan 94 orang menderita luka-luka akibat terkena panah.

TRIBUNNEWS.COM - Dua peristiwa kericuhan terjadi saat Pilkada 2024 berlangsung di Tanah Papua.

Adapun kericuhan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Puncak, Papua Tengah dan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan pada Rabu (27/11/2024) malam.

Di sisi lain, pemicu terjadinya kericuhan pun berbeda. 

Untuk peristiwa di Kabupaten Mamberamo Tengah, ada dugaan massa pendukung salah satu calon tidak terima dengan kedatangan Pj Bupati Mamberamo Tengah.

Sementara, kericuhan di Kabupaten Puncak masih belum diketahui pemicunya.

Kericuhan ini pun mengakibatkan jatuhnya korban. Salah satunya adalah Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Rahman.

Sedangkan, kericuhan di Kabupaten Puncak mengakibatkan adanya puluhan rumah dibakar oleh massa.

Selengkapnya berikut fakta terkait kericuhan yang terjadi di dua provinsi berbeda tersebut.

Ricuh Pilkada di Kabupaten Mamberamo Tengah, Kapolres Kena Panah di Rahang

Peristiwa kericuhan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan terjadi pada Rabu malam.

Dikutip dari Tribun Papua, kericuhan diduga akibat kelompok massa pendukung salah satu calon wakil bupati tidak terima dengan keberadaan Pj Bupati Mamberamo Tengah di Kantor PPD Distrik Kobakma.

Baca juga: Pilkada di Mamberamo Tengah Papua Pegunungan Ricuh, Rahang Pipi Kapolres Terkena Panah

Padahal, keberadaan Pj Bupati yang didampingi oleh Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Rahman hanya untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.

Adapun informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (28/11/2024).

"Massa pendukung menuntut agar Pj Bupati Mamberamo Tengah tidak boleh berada di Kantor PPD Distrik Kobakma,” ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan, kelompok massa yang anarkis tersebut diduga pendukung cawabup Mamberamo Tengah nomor urut 2, Itaman Thago.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini