News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 21.00 WIB: Prabowo Masih Unggul 22,8 Juta, Disusul Anies, Ganjar

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga calon presiden (capres), Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Hasil hitung suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 Kamis (15/2/2024) pukul 21.00 WIB, Prabowo masih unggul, disusul Anies, Ganjar.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil hitung suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 sementara yang dirilis dan diupdate secara berkala.

Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Kamis (15/2/2024) pukul 21.00 WIB, total surat suara yang sudah masuk ke penghitungan atau real count mencapai 54,56 persen atau 366.797 dari 823.236 TPS hingga malam ini.

Dari hasil real count KPU sementara, pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih unggul dari paslon nomor urut satu dan tiga.

Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan di atas 56,72 persen.

Disusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hampir 26 persen.

Posisi terakhir, paslon capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang memperoleh suara di atas 17 persen.

Selengkapnya hasil real count KPU hingga pukul 21.00 WIB di situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id:

1. Anies-Cak Imin: 25,43 persen (10.232.036)
2. Prabowo-Gibran: 56,72 persen (22.822.988)
3. Ganjar-Mahfud: 17,85 persen (7.180.390)

Sementara itu, sejumlah lembaga survei juga melakukan perhitungan hasil hitung cepat atau quick count sementara.

Menurut sejumlah lembaga survei, mayoritas perolehan suara Prabowo-Gibran juga lebih unggul dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD.

Dalam hitung cepat Litbang Kompas per Kamis pukul 17.30 WIB, Anies-Muhaimin memperoleh suara 25,10 persen, Prabowo-Gibran 58,73 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,17 persen.

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 20.00 WIB: Prabowo Raih 22 Juta, Anies 10 Juta, Ganjar 7 Juta

Hasil Quick Count Pilpres versi Lembaga Survei

Berikut data sementara hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei pada Kamis (15/2/2024):

1. Litbang Kompas

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 20.37 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,23 persen

2. Prabowo-Gibran 58,51 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,26 persen

Data masuk sementara 96,95 persen.

2. Indikator Politik

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 18.11 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,36 persen

2. Prabowo-Gibran 58,03 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,61 persen

Data masuk sementara 99,20 persen

Hasil hitung suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 Kamis (15/2/2024) pukul 21.00 WIB, Prabowo masih unggul, disusul Anies, Ganjar. (Situs KPU)

3. Poltracking Indonesia

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 17.26 WIB:

1. Anies-Muhaimin 24,86 persen

2. Prabowo-Gibran 58,87 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,27 persen

Data masuk 98,07 persen.

Baca juga: Real Count KPU Pileg DPD DIY 16.30 WIB: GKR Hemas Unggul, RA Yashinta Putri Aria Bima Membuntuti

4. Charta Politika

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 20.40 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,70 persen

2. Prabowo-Gibran 57,79 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,50 persen

Data masuk sementara 98,40 persen

Diketahui, Quick count merupakan proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS.

Adapun penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Namun, perlu diketahui quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.

Oleh karena itu, bisa jadi ada perbedaan antara hasil quick count dengan hasil hitung resmi dari KPU.

Disclaimer:

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Malvyandie Haryadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini