“Karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik kesana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” imbuhnya.
Kemudian, kendala lainnya terjadi di Kabupaten Paniai, terjadi karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2/2024).
“Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpahaman perihal kelengkapan logistik,” jelasnya.
Baca juga: Massa Pendukung Caleg Rebutan Suara hingga Saling Serang di Puncak Jaya Papua, 62 Orang Terluka
Berdasarkan data yang diperoleh 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 Provinsi, Yakni Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.
Berikut, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.
Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.