“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin dikutip dari Kompas.com.
Sebagai kepala desa, Erfin totalitas. Ia sampai menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Karena kinerjanya, Erfin diganjar penghargaan dari bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Setelah masa jabatan habis, Ervin maju lagi di Desa Bataan. Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti di situ, Ervin juga sempat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selanjutnya, namun ia mengaku dijegal dengan tidak lolos di tahapan administrasi.
“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” aku dia.
Tak punya modal nyaleg hingga jual ginjal
Kondisi finansial Erfin tak menguntungkan. Namun, ia menerima tawaran jadi calon legislatif dari PAN.
Erfin menyadari bahwa modal kebaikan saja untuk maju sebagai caleg tidak cukup.
"Perlu modal besar. Teman saya itu saat Pileg 2019 bisa habis sekitar Rp 2 miliar untuk caleg DPRD. Akhirnya dari sana saya tekad bulat menjual ginjal saya,” terang Erfin.
Erfin mengklaim hatinya tak tenang jika tidak bisa berbuat untuk masyarakat, warga miskin, lansia, hingga dhuafa.
Dasar itulah yang membuatnya ngotot ikut kontestasi pemilihan legislatif memperebutkan kursi DPRD Bondowoso. Bahkan rela jual ginjal.
Namun, tak ada satu pun yang tertarik membeli ginjalnya walau ada yang pernah menghubungi dan menanyakan harga.
Transaksi tak berlanjut. Erfin menduga orang yang bertanya harga ginjalnya hanya menguji keseriusannya. Tidak lebih.