News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Setelah Ditunda, Pemungutan Suara Susulan di Demak Akan Dilakukan Akhir Februari di 114 TPS

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu 2024

TRIBUNNEWS.COM - Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), sempat ditunda.

Ditundanya pemungutan suara di sejumlah TPS tersebut disebabkan oleh lokasi yang dilanda banjir.

Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan menggelar pemungutan suara susulan di sejumlah TPS di Demak pada akhir Februari mendatang, tepatnya hari Sabtu (24/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Jateng, Basmar Perianto Amron.

"Pemilu susulan di Demak tanggal 24 (Februari 2024)," ujarnya.

Kompas.com mewartakan keputusan tersebut tertulis dalam Surat KPU Kabupaten Demak Nomor 174/PL.01.8-SD/3321/2024.

Dari data yang diperoleh, pemungutan suara susulan dilakukan di 114 TPS di 10 wilayah di Demak.

TPS terbanyak ada di Wonoketingal dan Karanganyar.

Berikut Daftarnya:

  • Wonoketingal (19 TPS, 4.882 pemilih)
  • Karanganyar (19 TPS, 4.672 pemilih)
  • Wonorejo (18 TPS, 4.488 pemilih)
  • Cangkring (15 TPS, 3.796 pemilih)
  • Cangkringrembang (9 TPS, 2.074 pemilih)
  • Undaan Kidul (9 TPS, 2.074 pemilih)
  • Ngemplikwetan (8 TPS, 1.865 pemilih)
  • Undaan Lor (7 TPS, 1.671 pemilih)
  • Jatirejo (6 TPS, 1.318 Pemilih)
  • Ketanjung (4 TPS, 829 pemilih)

Baca juga: Terdampak Banjir, Pemilu Susulan di Demak Dilakukan 24 Februari

Diwartakan sebelumnya, banjir yang melanda Kabupaten Demak beberapa waktu lalu membuat pemungutan suara Pemilu 2024 ditunda.

Ribuan warga yang terdampak banjir Demak pun kini masih belum mengikuti Pemilu 2024.

Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, pun memastikan 27.669 warga Demak yang terdampak banjir untuk bisa mengikuti pemilu susulan.

Namun, hingga kini masih ia masih belum bisa memastikan titik lokasi yang bakal digunakan untuk TPS.

"Memang waktu yang diberikan hari H+10. Tapi untuk lokasi masih dibicarakan dengan KPUD kira-kira di mana nantinya," kata Nana, dikutip dari TribunJateng.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini