Ia menuturkan pemilihan TPS susulan akan dilakukan setelah perbaikan tanggul sungai yang jebol rampung.
"Ini kalau ada hasil membendung tanggul yang jebol, ya semoga masyarakat bisa kembali ke kampungnya nanti baru dibicarakan lebih lanjut," imbuhnya.
Nana menegaskan warga yang terdampak banjir harus tetap mengikuti Pemilu.
"Hasil koordinasi KPUD sudah dilaporkan KPU pusat diputuskan bahwa untuk 10 desa ada sekitar 114 TPS dengan jumlah pemilih 27.669 orang,"
"Mereka akan melakukan pemungutan suara susulan," katanya.
Polda dan KPU Jateng juga sudah berkoordinasi untuk melakukan pemilu susulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng.
"Iya di Demak ada 15 ribu pengungsi (bencana banjir) yang geser ke Kudus. Dari 15 ribu pengungsi tersebut masuk ke 117 TPS sehingga direkomendasikan pungutan susulan," ujarnya, Senin (12/2/2024) lalu.
Usulan pemilu susulan tersebut disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar.
Baca juga: Operasikan 27 Pompa Air, Banjir Demak Sudah Mulai Surut
PPK Karanganyar mengajukan pemilu susulan lantaran di wilayah tersebut tak memungkinkan untuk dilakukan pemungutan suara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Usulan itu sudah kami kaji dan diterima," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.
Handi menuturkan ada 123 TPS yang masih terendam banjir.
Meski ada 60 TPS yang bebas dari banjir, tempat tersebut jadi tempat pengungsian.
Jadi, ada 183 TPS yang dilakukan pemungutan susulan.