News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Tuntut Buka Kotak Suara Pemilu 2024 dan Lakukan Hitung Ulang, Warga Sempat Tutup Jalan di Muratara

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga demo di Jalinsum Muratara depan kantor Camat Karang Jaya, Muratara. Massa mengendus ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara, Sabtu (17/2/2024

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Massa melakukan blokade atau penutupan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di depan kantor Camat Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Sabtu (17/2/2024)

Aksi tersebut dilakukan terkait Pemilu 2024.

Massa awalnya melakukan demonstrasi di depan kantor Camat Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (17/2/2024) siang.

Mereka menyuarakan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Karang Jaya tersebut awalnya hanya melakukan aksi damai.

Hangga akhirnya massa menutup Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang merupakan akses jalan lintas nasional yang menghubungkan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi.

Baca juga: Perkumpulan Jaga Pemilu Sebut Salah Input Data Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi

Karena ditutup, kendaraan baik dari arah Kota Lubuklinggau Sumsel maupun Jambi dipaksa putar balik.

Namun, massa masih memberikan toleransi bagi mobil ambulans hingga kendaraan membawa orang sakit atau ibu hamil.

Dalam orasinya, massa mengendus adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Karang Jaya.

Baca juga: Perolehan Suara Pemilu Sirekap Banyak Bermasalah, Perludem: Hancurkan Kepercayaan Publik ke KPU

"Kami punya bukti-buktinya bahwa patut diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ada juga dugaan penyelenggara ikut bermain," kata koordinator lapangan, Arimansa Eko Putra.

Mereka menuntut agar kotak suara dibuka, dan menghitung ulang surat suara khusus di tiga desa di Kecamatan Karang Jaya.

Tiga desa itu yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.

"Kami menuntut agar membuka kotak suara untuk dihitung ulang, khususnya di Embacang Raya," katanya.

Mereka menekankan agar tidak boleh melakukan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum kotak suara dibuka dan dihitung ulang di tiga desa tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini