Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Keadilan Rakyat melakukan aksi demonstrasi di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, para pendemo datang sekitar 11.30 WIB disertai sebuah mobil komando.
Terlihat juga di lokasi pendemo membentangkan spanduk menegaskan bahwa Pemilu 2024 belum selesai.
"Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 Ayat 1 berbunyi: Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun,"
Kemudian di bagian spanduk tersebut bertuliskan pemilu curang menuju kehancuran bangsa.
"Pilpres belum ada pemenang sebelum real count manual KPU. Pemilu curang menuju kehancuran bangsa," tulis isi spanduk pendemo.
Baca juga: Bawaslu: Ketidakpercayaan Proses Pemilu 2024 Meningkat Akibat Gangguan Sirekap
Sementara itu pendemo juga membawa beragam poster aspirasi bertuliskan "Pemilu 2024 Curang! Rakyat tidak percaya."
Kemudian poster bertuliskan, "Selamatkan demokrasi tolak pemilu rekayasa. Rakyat tak percaya pemilu rekayasa."
Lalu ada juga poster bertuliskan "Bawaslu mandul, makan gaji negara tapi tak bekerja abaikan kecurangan dan pelanggaran."
Dijaga Polisi
Puluhan polisi telah berjaga untuk amankan aksi demonstrasi di Bawaslu RI.
Tak hanya itu, terlihat juga beberapa pagar beton yang dilapisi kawat berduri terpasang di depan kantor Bawaslu.
Sebelumnya Koordinator aksi dari Gerakan Keadilan Rakyat mengungkapkan aksi demonstrasi ini merupakan langkah menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.
"Kami dari gerakan keadilan rakyat adalah masyarakat yang cinta keadilan. Menyikapi pemilu 2004 ini yang syarat akan kecurangan," kata Ronald kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
"Sebelum Pemilu berlangsung dan saat Pemilu berlangsung dan sesudah Pemilu berlangsung. Terjadi kecurangan yang begitu banyak," jelasnya.