News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pakar Hukum Feri Amsari: KPU Terima Input Data yang Tak Masuk Akal dan Membiarkan Kecurangan Terjadi

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari mengungkapkan, Pemilu 2024 telah menipu ratusan juta rakyat Indonesia.

Kecurangan Pemilu 2024, yang digelar 14 Februari 2024 tidak bisa diterima dengan alasan demi keamanan negara, karena yang ditipu bukan hanya pemilih tapi seluruh rakyat Indonesia.

Dosen Fakultas Hukum Unand itu menuding bahwa penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja membiarkan input data jumlah suara yang tidak masuk akal ke dalam sistem teknologi informasi (TI).

Dia juga mengungkapkan beberapa modus kecurangan pada Pemilu 2024, di mana pada satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal ada 300 pemilih, tapi pada kenyataannya ada pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang mendapat 600 suara.

Seharusnya, sistem TI KPU tidak bisa menerima jumlah suara lebih dari 300 pada satu TPS.

“Luar biasa kecurangan, ketidaksiapan KPU, prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang dilanggar itu hancur semua,” kata Feri dikutip dari sebuah wawancara, Senin (19/2/2024).

“Ini kok bisa KPU menerima sistem input data yang tidak masuk akal. Artinya KPU membuat algoritma yang membiarkan kecurangan terjadi, sehingga pada hari penghitungan, input data meledak suara paslon 02. Secara psikologis politik dia sudah dianyatakan menang. Padahal ini multiple kecurangan,” lanjutnya.

Gandakan Perolehan Suara

Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas mengatakan, ada psikologi politik bermain untuk seolah-olah memenangkan pertarungan.

Dikatakan, jika salah satu paslon dibuat menang dengan menggandakan perolehan suara berkali lipat, dan setelah dilakukan perbaikan data, ternyata suaranya tidak cukup, maka paslon yang mengklaim menang akan heboh sendiri.

Apalagi, ada paslon yang mendeklarasikan kemenangan. Padahal, fakta-fakta kecurangan pemilu nyata dan tidak masuk akal.

“Saya mohon maaf kepada KPU dengan membiarkan input data yang tidak masuk akal dalam sistem mereka, berarti KPU sengaja membiarkan data itu terproses oleh sistem. Padahal sistemnya sederhan saja, setiap suara lebih dari 300 ditolak, diperbaiki dulu,” paparnya.

Feri membandingkan sistem input data hasil pemilu oleh masyarakat sipil untuk membuat program pendataan C hasilnya jauh lebih canggih dibandingkan KPU, yang mengelola dana miliaran rupiah.

“Bagi saya ini aneh, jangan-jangan KPU terlibat, menyengajakan ini untuk kemudian seseorang bisa dikatakan menang,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud Klarifikasi Pernyataan Pihak yang Kalah Selalu Tuduh Pemenang Curang

Menurut Feri, ada permainan pada sistem TI. Itulah sebabnya, ujarnya, KPU tidak pernah berani membuka sistem TI untuk dilakukan cek dan ricek semacam audit forensik TI.

Potensi Dua Putaran

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini