Hanya saja kata Yuni, tujuan dirinya maju sebagai anggota legislatif hanya sekadar ingin memperjuangkan nasib para PRT.
Nasib itu nantinya akan diperjuangkan Yuni lewat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menjadi perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Yuni tahu betul berbagai risiko yang dihadapi oleh orang-orang seprofesinya.
Kata Yuni, PRT sangat rentan mengalami masalah baik kepada majikan, yayasan, atau pemberi kerja.
Bahkan kasus kekerasan, diskriminasi, atau bahkan pelecehan terhadap PRT juga masih terjadi.
Belum lagi masalah jam kerja, gaji yang tidak sesuai, atau jaminan sosial yang tidak ada kejelasan.
Baca juga: Hasil Real Count Sementara Caleg Artis Dapil Jawa Tengah I dan III per 19 Februari 2024
Oleh sebab itu, ia mengatakan hanya ingin memperjuangkan hal-hal tersebut.
Menurut Yuni, sejauh ini para PRT hanya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Padahal, aturan ini saja dinilai belum cukup untuk melindungi para PRT.
"Itulah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," kata Yuni beberapa waktu lalu.
Ia berpendapat, dengan RUU PPRT, para pembantu rumah tangga bisa mendapatkan perlindungan lebih baik saat mengalami masalah, atau memberikan jaminan atas ketentuan kerja.
"Itu UU yang mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja. Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja. Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.
"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT. Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dulu Diremehkan, Suara Yuni Pembantu yang Nyaleg di Jaksel Melejit, Bersaing dengan Astrid Kuya,