News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 19.00 WIB: Prabowo Raih 64 Juta Suara, Anies 26 Juta Suara

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo usia memberikan hak suaranya di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). | Simak hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 sementara berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (22/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 sementara berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (22/2/2024).

Menurut data pemilu2024.kpu.go.id, Kamis pukul 19.00 WIB, KPU sudah menerima suara sebanyak 617.507 TPS dari total 823.236 TPS.

Hingga hari ini pukul 19.00 WIB, total suara yang masuk dalam penghitungan KPU sebesar 75.01 persen suara.

Dari data tersebut, terlihat perolehan suara capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dan menempati posisi pertama.

Selanjutnya, disusul oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD di posisi ketiga.

Foto hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 sementara berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (22/2/2024).

Berikut detail presentase perolehan suara capres-cawapres berdasarkan data real count KPU RI, Kamis (22/2/2024), pukul 19.00 WIB:

1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Anies-Cak Imin memperoleh suara sebanyak 26.510.398 suara, atau 24,09 persen suara.

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 64.826.273 suara, atau 58,91 persen suara.

3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Ganjar-Mahfud memperoleh suara sebanyak 18.701.440 suara, atau sebanyak 17 persen suara.

Baca juga: Real Count DPR RI Dapil Jawa Tengah V 80,37 Persen: Puan Maharani Unggul, Aria Bima Tertinggal

*) Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini