TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan publikasi data perolehan suara di dalam Sistem Infromasi Rekapitulasi (Sirekap) belum menampilkan data termutakhir.
KPU mengatakan, data tertunda atau melambat diupdate lantaran adanya proses koreksi dan sinkornisasi.
"Kenapa nggak ditayangkan perkembangannya? Misalkan, karena masih ada yang belum sinkron."
"Yang belum sinkron menunda dulu dan melanjutkan bagi yang sudah sinkron," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024) malam.
Hasyim menuturkan, sinkronisasi ini dilakukan agar data antara tampilan di situs KPU dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan seragam.
"Untuk penayangan hasil hitung konversi dari foto ke angka, secara bertahap kita koreksi."
"Sehingga penayangannya secara bertahap selalu dilakukan koreksi antara hasil penghitungan dengan foto formulir C.Hasil plano TPS," katanya.
Meski demikan, Hasyim menegaskan KPU tak akan menyetop tayangan data perolehan suara di dalam Sirekap.
Hasyim menilai, hal itu penting demi transparansi Pemilu 2024.
Meski beberapa data sempat keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem, KPU memastikan proses koreksi dan sinkronisasi data akan terus dilakukan.
"Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana?"
"Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau," ujarnya.
Baca juga: Real Count KPU Pilpres 08.00 WIB: Prabowo-Gibran Masih Unggul, Ganjar-Mahfud 17 Persen
Pantauan Tribunnews.com hingga Sabtu (24/2/2024) pukul 09.20 WIB, data KPU untuk perolehan suara untuk Pilpres memang masih belum berubah dari Jumat (23/2/2023) pagi.
Saat ini suara yang masuk masih sama yakni 75,26 persen atau sebanyak 619.579 dari 823.236 TPS.