News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Real Count KPU Pileg 2024 DPR Dapil Neraka Jateng V: Puan Maharani Unggul Raih 187.888 Suara

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023). Hasil real count sementara KPU Pileg 2024 DPR RI di Dapil Jawa Tengah V, Selasa (27/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah hasil penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pileg 2024 DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V, Selasa (27/2/2024).

Terdapat sejumlah tokoh yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) ada di dapil 'neraka' Jateng V.

Mereka di antaranya yakni Puan Maharani dari PDIP, Adik Sasongko dari Partai Gerindra, hingga Eva Yuliana dari Partai NasDem.

Dari pantauan di laman pemilu2024.kpu.go.id pukul 13.00 WIB, Puan Maharani unggul dibanding caleg lainnya di Dapil Jateng V.

Ketua DPP PDIP itu unggul dengan meraih sebanyak 187.888 suara.

Menyusul Puan, Adik Sasongko berada di urutan kedua di Dapil Jateng V dengan mendapat suara 95.432.

Selanjutnya, ada Singgih Januratmoko dari Partai Golkar yang meraih 76.477 suara.

Hingga Selasa siang, jumlah suara yang masuk sebanyak 9.648 dari 11.913 TPS atau 80,99 persen.

Real Count Pileg 2024 DPR KPU

Berikut tiga besar caleg di masing-masing partai berdasarkan real count sementara KPU Pileg 2024 DPR RI di Dapil Jateng V:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. Mohamad Toha: 41.660 suara

2. Sukamto: 15.045 suara

3. Purnama Dhedhy Styawan: 3.605 suara

Baca juga: Caleg DPR RI Dapil Jateng V Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Dicabuli di Hotel Solo Balu

Partai Gerindra

1. Adik Sasongko: 95.432 suara

2. Suyatmi: 27.548 suara

3. Bambang Riyanto: 18.484 suara

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

1. Puan Maharani: 187.888 suara

2. Aria Bima: 74.126 suara

3. Rahmad Handoyo: 50.328 suara

Partai Golkar

1. Singgih Januratmoko: 76.477 suara

2. Henry Indraguna: 54.016 suara

3. Endang Srikarti Handayani: 43.542 suara

Partai NasDem

1. Eva Yuliana: 57.475 suara

2. Didib Achmad Suharto: 7.316 suara

3. M Miftachun Niam: 1.829 suara

Partai Buruh

1. Agus Wahana: 1.295 suara

2. Khoirotut Taslia: 950 suara

3. Adi Purnomo: 746 suara

Partai Gelora

1. Kumalasari Kartini: 1.321 suara

2. Sunardi: 758 suara

3. Yose Rizal Pristiwaji: 748 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Abdul Kharis Almasyhari: 65.113 suara

2. Moch Samrodin: 13.076 suara

3. Arju Rahmanto: 8.402 suara

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

1. Sari Subiyanto: 1.152 suara

2. Agus Suparman: 358 suara

3. Carolita Adrilia: 317 suara

Partai Hanura

1. Suryanto: 749 suara

2. Kadar Yugo: 504 suara

3. Priskila Melisa: 478 suara

Partai Garuda

1. M Ado Murthadpo: 962 suara

2. Ami Joyo Warso: 789 suara

3. Nurhalifah: 639 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Muhammad Hatta: 46.696 suara

2. Wiwaha Aji Santosa: 20.515 suara

3. M Al Amin: 4.033 suara

Partai Bulan Bintang (PBB)

1. Meta Indah Budhianti: 942 suara

2. Masrur Anhar: 746 suara

3. Achmad Abu Jazid: 602 suara

Partai Demokrat

1. Dwi Purwanto: 60.750 suara

2. One Krisnata: 11.301 suara

3. W. Herry Wibowo: 3.063 suara

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

1. Cynthia Riza: 35.762 suara

2. Budi Santoso: 14.815 suara

3. Sisillia Novi Untari: 3.286 suara

Partai Perindo

1. G.K.R. Ayu Koes Indriyah: 2.372 suara

2. Denovan: 946 suara

3. Agung Nugroho: 685 suara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

1. Andjan Pramuka Putra: 2.735 suara

2. Eddy Santoso: 1.745 suara

3. Muslimin Mahmud: 902 suara

Partai Ummat

1. Siti Nur Zulaikhah: 2.381 suara

2. Tasniem Fauzia: 1.423 suara

3. Bambang Satriawan: 1.063 suara

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini