TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD meyakini Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengantongi bukti-bukti yang kuat untuk diajukan dalam gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat," kata Mahfud, usai olahraga di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada Jumat (1/3/2024).
TPN, kata Mahfud, juga akan segera mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati demikian, Mahfud mengatakan, pihaknya masih menunggu jadwal untuk mengajukan gugatan itu ke MK, sebagaimana yang telah ditetapkan.
"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa' ngajukan sekarang? Nggak bisa."
"Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," kata Mahfud.
Mahfud kemudian membantah, bahwa pihaknya hanya diam saja terkait dengan hal ini.
Ditegaskan Mahfud, pihaknya masih menunggu putusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi jangan dibilang kok diam saja, nggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU."
"Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara TPN, Chico Hakim mengatakan, indikasi kecurangan yang terjadi cukup banyak.
Baca juga: Pastikan Gugatan ke MK Jalan Mahfud MD Tegaskan TPN Punya Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
“Ada pencoblosan di siang hari di rumah warga setelah istirahat makan siang. Yang dicoblos itu kertas suara yang golput atau surat suara cadangan."
"Ada juga surat suara yang sudah dicoblos. Itu terekam oleh relawan dan saksi kami. Kami juga memiliki rekaman yang dikirimkan masyarakat,” kata Chico dalam pernyataannya, Senin(19/2/2024).
Bicara soal kecurangan, menurut Chico, bukan hanya di hari pencoblosan saja, tetapi juga kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif.