News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dinilai Bikin Suara Rakyat Terbuang Sia-sia

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Analis politik sekaligus pendiri Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.

TRIBUNNEWS,COM - Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen dinilai menjadikan suara rakyat terbuang sia-sia.

Hal itu diungkapkan Founder & CEO Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.

Pangi mengungkapkan, ambang batas parlemen 4 persen dipilih sebagai upaya menyederhanakan jumlah partai, agar semakin rendah fragmentasi di parlemen.

"Ambang batas 4 persen parliamentary threshold hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen, partai kecil akan sulit dan tertatih-tatih memenuhi ambang batas tersebut," ungkap Pangi kepada Tribunnews, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, parliamentary threshold menghambat partai politik baru.

"Banyak suara yang terbuang sia-sia tidak menjadi kursi, harusnya kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200.000 maka sudah harus bisa dikonversi menjadi 1 kursi di DPR," ujarnya.

Secara prinsip, ia menilai tidak boleh suara rakyat terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi.

"Supaya rakyat makin banyak wakilnya di parlemen, itu makin bagus dan berkualitas," ungkapnya.

Manfaat Penghapusan Parliamentary Threshold 4 Persen

Lebih lanjut, Pangi menilai penghapusan ambang batas parliamentary threshold 4 persen dapat mengakomodasi kepentingan partai kecil dan menengah agar punya pengalaman wakil rakyat alias punya kursi di parlemen.

"Tidak boleh ada motivasi menghalau partai baru untuk masuk ke dalam parlemen. Kalau dulu ambang batas diterapkan 4 persen, waktu awal awal, dipastikan Gerindra, Nasdem dan Hanura tidak bakal lolos ke parlemen di era itu," ungkapnya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Ada Penggelembungan Suara PSI, KPU: Jangan Terpaku Angka Tapi Foto C1

Diterapkannya angka 4 persen untuk parliamentary threshold, sambungnya, tampak lebih bertujuan menghalau masuknya partai baru ke parlemen.

"Dan tentu sangat berbeda dengan motivasi gagasan ideal tentang menyederhanakan partai dalam parlemen dan menguatkan presidensialisme," ungkapnya.

Angka 4 persen dinilai Pangi masih terlalu tinggi bagi partai baru yang hanya mampu mendapatkan angka sekitar 0,2-2,6 persen.

"Sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia sia tak sah menjadi kursi, faktanya ada caleg DPR RI baik dari PSI, Perindo, Gelora dan lain-lain yang perolehan suara calegnya di partai tersebut masuk cluster suara caleg premium di atas 100.000 bahkan ada yang menembus 200.000 perolehan suara pribadi yang diperoleh caleg tersebut."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini