TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengkritik langkah pemerintah melakukan simulasi program makan siang gratis.
Makan siang gratis merupakan program yang dicanangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anies mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan simulasi makan siang gratis.
"Pertanyaannya, dasar hukumnya apa? Ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon, dasar hukumnya apa."
"Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum bukan?” ujar Anies di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024), dilansir WartaKotalive.com.
Pria berusia 54 tahun itu menyebut merupakan hal yang baik apabila pemerintah memfasilitasi program pemenang Pilpres 2024.
Namun, saat ini pemenang Pilpres 2024 belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh sebab itu, tak seharusnya program salah satu pasangan calon (paslon) dirapatkan bahkan disimulasikan oleh pemerintah saat ini.
Pemerintah Lakukan Simulasi Makan Siang Gratis, Anies Ingatkan Pemenang Pilpres Belum Ditetapkan KPU
'Dasar Hukumnya Apa?', Anies soal Simulasi Makan Siang Gratis, Pemenang Pemilu 2024 Belum Ditetapkan
“Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor (misalnya) xyz tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan (misalnya) abcd menjadi pemenang, nah itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi. Tapi kalau belum ada keputusan lalu apa dasarnya?" sambungnya.
Anies lantas menceritakan kisahnya ketika terpilih sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Kala itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak serta-merta bisa berdiskusi dengan gubernur sebelumnya untuk melakukan transisi pekerjaan.
Baca juga: Reaksi Anies Tahu Suara PSI Tiba-tiba Meroket: Singgung Anak Presiden dan Jangan Mengada-ada
Hal itu baru bisa dilakukan selepas Anies ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada Jakarta.
"Saya pernah ngalamin terpilih jadi gubernur, lalu gubernur yang sebelumnya tidak membuka diri untuk berdialog untuk berdiskusi sehingga transisi berjalan dengan baik."
"Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi. Tapi kapan proses transisi dimulai, setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai," kata Anies.