“Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8 persen, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen, jadi tidak sampai 4 persen,” kata Karyono.
Diketahui sebelumnya suara PSI berdasarkan hasil real count KPU adalah 2,86 persen atau 2.171.907 suara pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Kemudian pada Sabtu (2/3/3034), tepatnya pukul 15.00 WIB, suara PSI melonjak tinggi menjadi 3,13 persen atau 2.402.268 suara.
Hingga kini data real count KPU Senin (4/3/2024), pukul 14.00 WIB menunjukkan suara PSI masih bertahan di angka 3,13 persen.
Capaian tersebut juga berbeda dari hasil quick count sejumlah lembaga survei yang menempatkan PSI dengan perolehan paling tinggi 2,65 persen di Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Taipei, Ditemukan PSI Kelebihan 5 Suara
Bawaslu Sebut Banyak Terima Informasi Soal Penggelembungan Suara PSI
Bawaslu RI mengaku, banyak menerima informasi terkait isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi-informasi yang diterima.
"Saat ini kami masih nunggu dari bawah, tapi informasi yang masuk ke kami banyak. Sehingga, dalam konteks ini, Bawaslu mengkompilasi masukan-masukan yang masuk," kata Lolly, kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2024).
Lolly menjelaskan, sejumlah informasi yang diterima Bawaslu RI, langsung disampaikan ke pihaknya di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, agar dilakukan pencermatan.
Baca juga: Fakta-fakta soal Suara PSI Melonjak Tajam, Bantahan KPU hingga Bawaslu RI Didesak Bubar
Kompilasi informasi dilakukan, jelasnya, agar saat rekapitulasi tingkat nasional berlangsung, Bawaslu RI memiliki dokumen untuk mencermati kembali.
"Informasi banyak. Tapi, kan kita selalu bilang begini kalau Bawaslu, proses koreksi itu pasti ada, kalau ada kesalahan di TPS mekanisme koreksinya ya di kecamatan saat rekap. Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya di kabupaten. Begitu sampai ke atas," kata Lolly.
"Sehingga kalau ada dugaan ini itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Lolly mengatakan, dalam situasi tertentu, pihaknya perlu melakukan mekanisme koreksi.
Baca juga: PKS Tak Khawatir Suara PSI Melonjak di Sirekap KPU: Yang Mesti Diwaspadai Rekap Manual