News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pro Kontra soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Paripurna

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Pro kontra terkait usulan hak angket terjadi saat rapat paripurna yang digelar hari ini. Beberapa fraksi mendukung tetapi adapula yang enggan.

TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan sikap terjadi antar fraksi partai di parlemen saat rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 yang digelar pada Selasa (5/3/2024).

Adapun perbedaan sikap tersebut terkait usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pada rapat hari ini, ada tiga partai yang mengusulkan dilakukannya angket yaitu PKB yang diwakili Luluk Nur Hamidah, PKS oleh Aus Hidayat Nur, dan Aria Bima dari PDIP.

Luluk mengungkapkan dukungan adanya hak angket lantaran adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan salah satu paslon tertentu dalam Pilpres 2024.

Kemudian, dia menganggap Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk yang digelar sejak Reformasi 1998.

Menurutnya, Pemilu 2024 digelar tanpa adanya etika dan moral politik yang dijunjung.

"Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu sebrutal dan semenyakitkan ini di mana etika dan moral politik berada di titik minus," ujarnya, Selasa, dikutip dari YouTube DPR RI.

Luluk menganggap DPR selaku lembaga perwakilan rakyat seharusnya bertindak ketika ada para akademisi hingga rakyat sudah menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Alhasil, sambungnya, DPR seharusnya menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 saat ini.

"DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket sehingga melalui hak angket inilah, kita menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas-desus yang tidak perlu," tuturnya.

Baca juga: Gerindra dan Demokrat Pertanyakan Usulan Hak Angket, Singgung Alasan hingga Kebutuhan Masyarakat

Sementara anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, mendorong agar hak angket dilakukan demi membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang dianggap tidak jujur dan adil.

Menurutnya, masyarakat saat ini mulai was-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.

Alhasil, Hidayat Nur menilai hak angket dapat menjadi instrumen yang bisa digunakan DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," tuturnya.

Dukungan penggunaan hak angket juga disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima.

Aria mengungkapkan pimpinan DPR harus menyikapi usulan tersebut dengan bijak baik lewat hak angket maupun interpelasi.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," ujarnya.

Gerindra Singgung Hak Supir Angkot saat Tolak Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad saat menyampaikan penolakannya terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Perbedaan pendapat disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, di mana dirinya menolak untuk dilakukannya hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ketidaksetujuan Kamrussamad pun turut menyinggung soal nasib puluhan ribu anak-anak supir agnkot yang perlu diperhatikan ketimbang hak angket semacam ini.

"Karena itu kami di lapangan mendengarkan aspirasi yang mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket, yang diperlukanmereka adalah hak para sopir angkot," katanya.

"Ini lah aspirasi mendesak yakni menciptakan lapangan pekerjaan," sambung Kamrussamad.

Selain itu, Kamrussamad juga menilai digaungkannya hak angket adalah wujud tidak terimanya partai untuk menerima kekalahan.

"Kenapa? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang digunakan, yang disiapkan, disediakan dalam UU, sudah tuduh pemilu ini curang. Ini bahaya bagi bangsa kita ke depan," tuturnya.

PPP Belum Bersikap

Sementara, PPP belum bersikap terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PPP di DPR, Achmad Baidowi.

Sosok yang akrab disapa Awiek ini mengungkapkan pihaknya masih bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu terkait hak angket ini.

Hal ini, sambungnya, lantaran banyaknya kader yang absen saat rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Baca juga: Berbeda dengan PDIP, PKS dan NasDem, PPP Nyatakan Belum Bersikap Soal Hak Angket Pemilu 2024

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.

Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik."

"Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.

Oleh karena itu, Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalaubsudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.

NasDem Buka Dukungan ke PDIP

Dukungan terhadap hak angket disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari.

Sosok yang akrab disapa Tobas ini mengungkapkan pihaknya sudah membangun komunikasi dengan PDIP untuk mengajukan hak angket.

"Komunikasi (dengan PDIP) sedang berjalan. Tinggal kita tunggu hasilnya saja seperti apa," ungkap Tobas.

Tobas mengatakan Fraksi NasDem masih mempersiapkan seluruh tanda tangan anggotanya di DPR RI.

Sehingga nantinya bisa mendukung PDIP sebagai inisiator hak angket.

"Kami masih mempersiapkan diri, kita juga menunggu komunikasi dengan PDIP dan persiapan-persiapan dan bahan dokumen juga dari PDIP. Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut," ucap dia.

Tobas mengatakan, koordinasi dengan PDIP ini penting agar langkah mengajukan hak angket ini terukur.

"Karena kita juga harus melakukan hak angket ini harus terukur, jangan sampai kemudian tidak memiliki persiapan yamg matang untuk melanjutkan langkah-langkah ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini