News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Real Count KPU Caleg DPR Dapil Jateng V per 5 Maret 2024: Puan Maharani Unggul Raih 187.681 Suara

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. Di Dapil Jateng V, Puan Maharani masih unggul, disusul Adik Sasongko dari Partai Gerindra.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah hasil penghitungan suara atau real count Pileg 2024 DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) V dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (5/3/2024).

Dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id pukul 19.00 WIB, data yang masuk sudah 80,99 persen.

Jumlah suara yang masuk itu sebanyak 9.648 dari 11.913 tempat pemungutan suara (TPS).

Data ini terakhir diperbarui di laman tersebut pada Sabtu (2/3/2024) pukul 14.00 WIB.

Sejumlah tokoh yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI berada di dapil 'neraka' Jateng V.

Mereka di antaranya yakni Puan Maharani dan Aria Bima dari PDIP, hingga Adik Sasongko dari Partai Gerindra.

Di Dapil Jateng V, Puan Maharani masih unggul dengan meraih 187.681 suara.

Kemudian, Adik Sasongko dari Partai Gerindra berada di urutan kedua dengan 95.354 suara.

Selanjutnya, ada Singgih Januratmoko dari Partai Golkar yang memperoleh 76.324 suara.

Real Count Dapil Jateng V

Dirangkum Tribunnews.com, berikut tiga besar caleg di masing-masing partai berdasarkan real count sementara KPU Pileg 2024 DPR RI Dapil Jateng V:

Baca juga: Peningkatan Suara PSI Janggal, Nasdem Minta KPU Percepat Hitung Manual

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. Mohamad Toha: 41.552 suara

2. Sukamto: 14.849 suara

3. Purnama Dhedhy Styawan: 3.505 suara

Partai Gerindra

1. Adik Sasongko: 95.354 suara

2. Suyatmi: 27.550 suara

3. Bambang Riyanto: 18.249 suara

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

1. Puan Maharani: 187.681 suara

2. Aria Bima: 73.971 suara

3. Rahmad Handoyo: 50.306 suara

Partai Golkar

1. Singgih Januratmoko: 76.324 suara

2. Henry Indraguna: 53.867 suara

3. Endang Srikarti Handayani: 43.297 suara

Partai NasDem

1. Eva Yuliana: 57.340 suara

2. Didib Achmad Suharto: 7.104 suara

3. M Miftachun Niam: 1.691 suara

Partai Buruh

1. Agus Wahana: 1.038 suara

2. Khoirotut Taslia: 778 suara

3. Adi Purnomo: 645 suara

Partai Gelora

1. Kumalasari Kartini: 1.139 suara

2. Yulardi Hamdani: 617 suara

3. Sunardi: 572 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Abdul Kharis Almasyhari: 64.826 suara

2. Moch Samrodin: 12.576 suara

3. Arju Rahmanto: 8.011 suara

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

1. Sari Subiyanto: 575 suara

2. Achsanul Solichin: 217 suara

3. Darmawan: 214 suara

Partai Hanura

1. Suryanto: 573 suara

2. Kadar Yugo: 328 suara

3. Priskila Melisa: 230 suara

Partai Garuda

1. M Ado Murthadpo: 530 suara

2. Ami Joyo Warso: 525 suara

3. Syaiful Anwar: 443 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Muhammad Hatta: 46.552 suara

2. Wiwaha Aji Santosa: 20.345 suara

3. M Al Amin: 3.775 suara

Partai Bulan Bintang (PBB)

1. Meta Indah Budhianti: 670 suara

2. Masrur Anhar: 495 suara

3. Achmad Abu Jazid: 246 suara

Partai Demokrat

1. Dwi Purwanto: 60.663 suara

2. One Krisnata: 11.053 suara

3. W Herry Wibowo: 2.816 suara

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

1. Cynthia Riza: 35.545 suara

2. Budi Santoso: 14.643 suara

3. Ari Nugroho: 2.793 suara

Partai Perindo

1. G.K.R. Ayu Koes Indriyah: 2.109 suara

2. Denovan: 602 suara

3. Agung Nugroho: 532 suara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

1. Andjan Pramuka Putra: 2.481 suara

2. Eddy Santoso: 1.411 suara

3. Muslimin Mahmud: 646 suara

Partai Ummat

1. Siti Nur Zulaikhah: 2.290 suara

2. Tasniem Fauzia: 1.246 suara

3. Bambang Satriawan: 889 suara

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini