News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Real Count Pileg 2024 DPR Dapil Jabar V, Anak Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Primus Yustisio

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Airlangga yakni Ravindra Airlangga. Update hasil penghitungan suara terbanyak caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) V, Selasa (5/3/2024), Ravindra Airlangga terbanyak.

2. Mustofa: 840 suara

3. Anisah Shafie: 375 suara

Partai Garda Republik Indonesia

1. Ihsan Jauhari: 788 suara

2. Yaumil Akbar: 565 suara

3. Angga Ajie Putra: 446 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Primus Yustisio: 66.223 SUARA

2. Tutur Sutikno: 9.442 suara

3. AsrialtY: 4.143 suara

Partai Bulan Bintang

1. Ir. Afriansyah Noor: 1.896 suara

2. Solihin Pure: 733 suara

3. Nyimas Nning Rachman: 611 suara

Partai Demokrat

1. Anton Sukartono Suratto: 24.448 suara

2. Kuntomo Jenawi: 8.971 suara

3. Kamhar Lakumani: 4.396 suara

Partai Solidaritas Indonesia

1. Ronald Aristone Sinaga: 10.802 suara

2. Gunawan Hasan: 7.578 suara

3. ArIef Budiman: 6.604

Partai Perindo

1. Eva Mutia: 7.068 suara

2. Tama Satrya Langkun: 2.013 suara

3. Bejo Rudiantoro: 910 suara

Partai Persatuan Pembangunan

1. Elly Rachmat Yasin: 48.041 Suara

2. Amsohi: 4.223 suara

3. Wishnu Dewanto: 2.467 suara

Partai Ummat

1. Ansufri Id Sambo: 1.266 suara

2. Asep Hafidz Tirmidzi: 850 suara

3. Dwi Tjahyo Soewarsono: 786 suara

Update real count KPU Pileg versi 5 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, Progress: 10247 dari 15228 TPS (67,29 persen)

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini