News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

5 Fakta Baru Dugaan Gratifikasi Rp 100 M Ganjar Pranowo: PDIP Respons Santai, Gerindra Ikut Bela

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. Terkini, Ganjar dilaporkan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ganjar diduga menerima gratifikasi senilai Rp 100 miliar dari Bank Jateng.

Selain Ganjar, eks Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng turut dilaporkan atas dugaan kasus ini.

Ganjar pun telah memberikan bantahan atas tuduhan yang dilayangkan IPW.

Tak hanya ganjar, PDIP dan PPP yang tergabung dalam koalisi pendukung paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud turut bersuara.

Berikut lima fakta terbaru dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar, dikutip dari beberapa sumber:

1. Bantahan Ganjar

Ganjar telah memberikan bantahan terkait laporan dugaan gratifikasi yang menyeret namanya.

Eks gubernur Jawa Tengah itu mengatakan tidak pernah menerima sepeser pun uang berupa cashback dari perusahaan asuransi, seperti yang dituduhkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024).

2. PDIP Anggap Laporan IPW Ecek-ecek

Baca juga: PDI Perjuangan dan PPP Kompak Bicara Politisasi Atas Laporan IPW Terhadap Ganjar ke KPK

PDIP pasang badan membela Ganjar usai laporan IPW menuai perbincangan.

Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno bahkan menganggap laporan IPW ecek-ecek belaka.

Ia menduga, laporan tersebut adalah siasat untuk membangun persepsi buruk terhadap Ganjar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini