News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sahroni Ajak Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Hak Angket: Kalau Enggak Ada Apa-apa Kenapa Takut?

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni - Ahmad Sahroni mengajak partai politik pengusung Prabowo-Gibran tak tolak hak angket, jika memang tidak terjadi kecurangan di Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengajak partai politik (parpol) pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, upaya menggulirkan hak angket tersebut belakangan ini kian menjadi sorotan publik.

Ahmad Sahroni berpendapat, usulan hak angket itu seharusnya mendapatkan dukungan dari semua fraksi, termasuk fraksi yang mendukung Prabowo-Gibran.

Pasalnya, apabila tidak ada kecurangan yang terjadi, mestinya papol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga turut serta dalam mendukung usulan hak angket tersebut.

Seperti Golkar, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN), merupakan anggota KIM yang memiliki fraksi di DPR.

"Kita mengajak partai yang menolak angket, partai yang mendukung 2 misalnya. Kenapa enggak? Ya ayo go ahead, orang untuk penyelidikan kok."

"Ini untuk legitimasi kekuatan kemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 2," kata Sahroni, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dikatakan Sahroni, seharusnya parpol pengusung Prabowo-Gibran tak menolak hak angket tersebut.

Lantaran, jika menolak, justru menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pemilu 2024 sewaktu-waktu terbukti.

"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com.

Sahroni lantas menjelaskan, hak angket tersebut murni bertujuan untuk menyelidiki berbagai polemik di masyarakat soal Pemilu, yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: PKS dan NasDem Bujuk Koalisi 02 Ikut Ajukan Hak Angket, Gerindra: Itu Hak Masing-Masing

"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Respons Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal ajakan Sahroni tersebut.

Ia mengatakan, kalau pihaknya tidak perlu melakukan hak angket.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini