News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Timnas AMIN akan Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu ke MK, Bukti & Naskah Tuntutan Sudah Siap

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Co-Captain Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Sudirman Said di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). | Co-kapten Timnas Amin Sudirman Said menyatakan kesiapan Timnas AMIN dalam mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

TRIBUNNEWS.COM - Co-kapten Timnas AMIN, Sudirman Said mengatakan Timnas AMIN akan melakukan semua cara demi membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sudirman Said menilai, baik itu cara kovensional maupun cara baru, semua itu bisa saja dilakukan.

Pasalnya menurutnya pembuktian dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini penting demi mendorong pendidikan politik bagi anak-anak bangsa.

"Kalau didengar anak-anak kita, bisa mendorong pendidikan politik," kata Sudirman dilansir WartakotaLive.com, Minggu (10/3/2024).

Sudirman menyebut, kini Timnas AMIN pun telah siap untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan bukti-bukti beserta naskah tuntutan untuk MK juga telah disiapkan.

"Secara teknis kami siap," tegas Sudirman Said.

Gugatan ke MK ini dikatakan Sudirman sebagai salah satu upaya Timnas AMIN untuk menempuh jalur hukum dalam menangani dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kemudian untuk partai pengusung paslon nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar nantinya akan menempuh jalan politik.

Yakni dengan mengajukan hak angket di DPR, karena hak angket ini adalah kewenangan dari partai.

Selain dua hal tersebut, Sudirman Said juga memberikan instruksi kepada saksi-saksi paslon nomor urut satu yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Hasto Klaim PPP Sudah Nyatakan Dukung Hak Angket DPR, Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sudirman Said menginstruksikan seluruh saksi untuk menolak hasil Pemilu 2024, agar nantinya proses hukum bisa dilakukan.

"Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan."

"Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ungkap Sudirman Said.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Hak Angket Bisa Saja Pengaruhi Hasil Pemilu, Tapi . . .

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini