News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PAN dan IPW Tak Yakin TPN Bakal Hadirkan Kapolda Jadi Saksi dalam Gugatan Pilpres di MK

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Henry Yosodiningrat - Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan bakal membawa saksi seorang kepala kepolisian daerah (Kapolda) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu). Hal iu diragukan PAN dan IPW.

"Apalagi jika selisih suaranya sangat telak seperti dalam Pilpres 2024. Belum lagi untuk kata terstruktur dan sistematis," ucapnya.

IPW Singgung soal Perizinan 

Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) juga turut meragukan kehadiran Kapolda dalam sidang MK nanti. 

"Saya tidak yakin bahwa akan ada Kapolda yang bersaksi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Rabu (13/3/2024).

Menurut Sugeng, pimpinan Polri pun tak bakal memberi izin bagi para Kapolda yang nantinya akan diminta untuk menjadi saksi.

Sebab, kata Sugeng, struktur Polri bersifat komando, sehingga tidak mungkin ada izin untuk anggota memberi saksi di persidangan. 

"Karena struktur Polri yang bersifat Komando tidak memungkinkan ada izin untuk seorang anggota memberi ketrangan saksi di persidangan. Kalau hadir tanpa izin namanya insubordinasi."

"Nilai taat perintah pimpinan sudah menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi," jelasnya. 

Kata Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebutkan komitmen Polri yakni dengan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku.

"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat."

"Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini kembali menyinggung dan menekankan soal netralitas di tubuh Korps Bhayangkara sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara dan menjaga profesionalisme polri tentu dalam memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat."

"Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan Pemilu 2024," sambungnya.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menyinggung soal peran Polri dalam Pemilu hanyalah untuk menjaga keamanan agar kontestasi tersebut berjalan dengan aman.

"Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku/Abdy Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini