Dengan rincian, jumlah surat suara sah ada 22.790.162 dan surat suara tidak sah sebanyak 685.649.
Pandangan Pengamat
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai kemenangan Prabowo-Gibran di Jateng tak lepas dari faktor Presiden Jokowi.
Ia menyebut sosok Jokowi lebih diterima oleh warga Jawa Tengah dibandingkan Ganjar Pranowo maupun Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Namun Ganjar dan Megawati (PDIP) tampaknya kalah dengan sosok Jokowi di Jawa Tengah."
"Jokowi terlihat lebih diterima warga Jawa Tengah daripada Ganjar dan Megawati," kata Jamiluddin saat dimintai tanggapannya, Selasa (12/3/2024).
Menurutnya, hal ini tak terlepas dari seringnya Jokowi berkunjung ke Jateng.
Selama kunjungan tersebut, sambung Jamiluddin, Jokowi disambut warga Jateng dengan suka cita dan hal itu membekas hingga Pemilu 2024.
"Ketika warga Jawa Tengah mengetahui Jokowi mendukung Prabowo-Gibran, maka sontak mereka mengalihkan dukungan dari Ganjar-Mahfud ke pasangan pilihan Jokowi. Di sini magnit Jokowi lebih kuat daripada Ganjar dan Megawati."
"Jadi, Ganjar dan PDIP kalah hebat dengan Jokowi. Hal ini menyebabkan Ganjar dan Megawati tak mampu menjaga basis suaranya di Jawa Tengah," tuturnya.
Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024
KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.
Tahap selanjutnya, yaitu rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.
Lalu dilanjutkan penetapan hasil Pemilu 2024.
Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024:
- Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
- Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024-Rabu 20 Maret 2024
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Prabowo-Gibran Sapu Bersih Menang 16 Provinsi, Gibran Tak Mau Banyak Komentar.
(Tribunnews.com/Deni/Rizki Sandi Saputra)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)