Kilion memastikan, persoalan semacam ini bukan hanya Distrik Welesi dan Walaik saja tetapi pasti distrik lain juga ada persoalan yang sama, sehingga sebelum penetapan persoalan seperti ini bawaslu jayawijaya mengumpulkan data-data, kemudian akan keluarkan rekomendasi untuk melakukan perbaikan.
“Walaupun setelah SK penetapan pleno tingkat kabupaten jayawijaya, juga bisa diproses melalui sengketa hasil, tetapi sebelum SK penetapan KPU, kami akan kumpulkan dulu bukti-bukti lalu diproses secara kolektif,” ujarnya.
Diketahui hingga Jumat (15/3/2024), dari delapan kabupaten/kota di Papua Pegunungan, baru satu daerah yang menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pilpres, yaitu Mamberamo Tengah.
Sementara untuk Pileg, belum satupun daerah yang menyelesaikan rekapitulasi, sebagaimana dilansir pemilu2024.kpu.go.id.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan Ribuan Massa di 40 Distrik Geruduk Kantor KPU Jayawijaya, Muin Asso: Tolak Hasil Pleno.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Papua.com/Arni Hisage)