TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan koruptor terpilih menjadi anggota DPRD Banten, dia adalah Desy Yusandi.
Kejaksaan Agung pernah menahan Desy Yusandi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat kesehatan masyarakat di Tangerang Selatan, Banten 2011-2012.
Kasus korupsi ini menelan kerugian negara sebesar Rp 7,8 Miliar.
Desy Yusandi mendapatkan satu kursi dari tujuh kursi yang diperebutkan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 8.
Dapil Banten 8 DPRD Banten yaitu Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug, Larangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, Desy Yusandi mendapatkan 24.924 suara.
Profil dan Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Desy Yusandi
Desy Yusandi merupakan seorang perempuan yang pernah terjerat kasus korupsi.
Kejaksaan Agung menahan Desy Yusandi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat kesehatan masyarakat di Tangerang Selatan, Banten 2011-2012.
Kasus korupsi ini menelan kerugian negara sebesar Rp 7,8 Miliar
Desy merupakan Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, satu di antara perusahaan pemenang tender proyek tersebut.
Desy pernah mendekam di Rutan Salemba.
Baca juga: Pengunduran Dirinya Viral, Akun Medsos Ratu Wulla Diserbu Warganet: Ibu Kenapa Mengundurkan Diri?
Desy Yusandi divonis Pengadilan Negeri (PN) Serang pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 Juta.
Desy Yusandi juga harus membayar uang pengganti Rp 431 Juta
Ini bukan pertama kali Desy Yusandi maju sebagai caleg.