News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Empat Caleg Eks Koruptor di Banten Maju Pileg 2024, Satu Orang Lolos Jadi Anggota Dewan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi eks napi koruptor. Dari empat caleg eks napi korupsi yang maju di Pileg 2024 ada satu yang lolos sebagai anggota DPRD Banten. Dia adalah Desy Yusandi yang mendapatkan 24924 suara di Pileg 2024.

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Terdapat empat caleg eks napi korupsi di Banten yang maju Pileg 2024, penasaran dengan perolehan suara mereka?

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, dari empat caleg eks napi korupsi yang maju di Pileg 2024 ada satu yang lolos sebagai anggota DPRD Banten.

Dia adalah Desy Yusandi yang mendapatkan 24924 suara di Pileg 2024.

Desy Yusandi maju dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Banten 8.

Dapil Banten 8 meliputi lima kecamatan yaitu Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug, Larangan.

Selain Desy Yusandi, siapa saja caleg napi korupsi di Banten?

Ada Agus Mulyadi Randil, Aries Halawani dan Jhony Husban

Berikut Perolehan suara caleg napi korupsi:

1. Desy Yusandi

Desy Yusandi merupakan caleg Partai Golkar petahana yang dipastikan satu-satunya caleg mantan narapidana kasus korupsi yang lolos sebagai anggota DPRD Banten.

Desy mendapatkan suara sebanyak 24.924 pada Pileg 2024.

Perolehan suara itu menjadikan Desy mengisi satu kuota dari 7 kouta kursi yang tersedia si daerah pemilihan (dapil) Banten 8 meliputi 5 Kecamatan di Kota Tangerang. Kelimanya yakni Kecamatan Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug dan Larangan.

Desy Yusandi terjerat kasus korupsi pembangunan Puskesmas pada di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2012 dengan nilai proyek Rp7,8 miliar.

Desy turut ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama suami mantan Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dia merupakan mantan napi korupsi dan dinyatakan sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi sesuai dakwaan subsider oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang pada 28 Januari 2016.

Desy Yusandi. Desy Yusandi, mantan koruptor terpilih menjadi anggota DPRD Banten. Desy Yusandi mendapatkan satu kursi dari tujuh kursi yang diperebutkan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 8. (Kolase Tribun Banten)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini