“Kalau maju jangan setengah-setengah. Kenapa? Gak boleh dalam posisi lemah."
"Kenapa? Kalau kita sudah kita putuskan A, A, dengan seluruh argumentasinya, dengan seluruh gagasan, ide, pemikiran, dan sebaginya. Dan kita sudah dalam tahap itu,” terangnya.
Pengamat Optimis Hak Angket Bergulir
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, masih optimis hak angket DPR bakal terealisasi.
Saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024) lalu, ada tiga fraksi yang sudah menyuarakannya.
Mereka adalah PDIP, PKS, dan PKB. Sedangkan NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya dengan wacana ini.
"Kalau hak angket saya masih optimistis, karena paling tidak yang saya tahu dari media yang sudah menyiapkan itu PDI Perjuangan, NasDem, PKB dan PKS yg masih belum terlalu jelas PPP," kata Bivitri kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa.
Bivitri menerangkan, hak angket DPR merupakan proses politik, forum politik. Jadi lebih bisa didorong dari luar.
"Ketimbang di MK. Kalau di MK teknis hukumnya terlalu luar biasa dan sangat terbatas waktunya. Itu menurut saya lebih susah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Danang Triatmojo/Rahmat Fajar Nugraha)