News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Mahfud MD Ungkap Alasannya Belum Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019-2024 sekaligus calon wakil presiden (cawapres), Mahfud MD didampingi Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo, ditemui di Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta, Senin (26/2/2024). Mahfud MD mengungkapkan alasannya belum mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.  

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan alasannya belum mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Mahfud menyebut, ucapan selamat belum disampaikannya karena saat ini gugatan sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menginginkan masyarakat dapat melihat proses yang akan berjalan di MK terlebih dahulu.

"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara."

"Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (25/3/2024), dilansir WartaKotalive.com.

Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya dan Ganjar Pranowo belum kalah.

Berdasarkan prosedur hukum dan mekanisme yang disediakan konstitusi, jelasnya, perjalanan untuk menentukan kekalahan dan kemenangan Pilpres 2024 masih cukup jauh.

Pasalnya, masih ada jalur hukum di MK dan jalur politik berupa hak angket untuk memproses dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2024.

Apapun hasil peradilan MK, sambungnya, akan tetap menempuh jalur hukum.

Ini karena bagi orang yang belajar hukum tata negara, MK menjadi panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat di seluruh dunia.

"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," ujarnya.

Baca juga: MK Terima Pendaftaran 278 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan sengketa PHPU ke MK, Sabtu (23/3/2024) petang.

"Alhamdulillah, pendaftaran permohonan PHPU paslon 03, Pak Ganjar dan Pak Mahfud, sudah selesai."

"Dan nomornya adalah 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024," tutur Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini