TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang, berbicara mengenai perkembangan wacana pengguliran hak angket DPR.
Junimart mengatakan saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan lintas fraksi di DPR untuk mengajukan hak angket.
"Dengan semua fraksi kita komunikasi, gitu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Mengenai hal ini, ia meminta publik untuk bersabar menunggu jadi atau tidaknya pengajuan hak angket.
Pasalnya, hak angket ini tergantung dari bagaimana komunikasi fraksi yang ada di DPR.
"Ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup 2 fraksi saja. Aurannya kan begitu," sambungnya.
Junimart juga menjelaskan bahwa hak angket bukanlah sesuatu yang menakutkan.
Hak angket adalah jalur konstitusional yang bisa dilakukan anggota dewan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Hak angket itu kan tidak menjadi momok, tidak menjadi hal yang membuat kita takut, itu kan hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi (kecurangan)."
"Kalau benar terus bagaimana, kan begitu. kita bukan penyidik kita penyelidik saja," terangnya.
Secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Iwan Tarigan, menyebut Partai NasDem siap mendukung hak angket yang diinisiasi oleh PDIP.
Baca juga: Belum Juga Ajukan Hak Angket, PDIP Masih Komunikasi Lintas Fraksi Termasuk dengan Gerindra
"NasDem juga siap mendukung hak angket apabila digulirkan oleh PDIP sebagai inisiator," kata Iwan, Minggu (24/3/2024), dilansir WartaKotalive.com.
Pasalnya, keberhasilan hak angket, sambungnya, mesti disetujui sebanyak 50 persen anggota DPR plus satu dalam rapat paripurna.
"Karena keberhasilan hak angket harus disetujui oleh rapat paripurna sebanyak 50 persen anggota DPR + 1. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Sekjen Partai NasDem," jelasnya.