TRIBUNNEWS.COM - Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi isi gugatan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam lampiran gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud menganggap suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjumlah nol.
Gibran hanya menanggapi santai isi gugatan kubu 03 tersebut.
Ia mengaku tidak mengerti dengan maksud dari berkas permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang dilayangkan kubu Ganjar-Mahfud di MK.
Wali Kota Solo itu justru berkelakar dengan menyebut, Ganjar Pranowo sedang bersenda gurau.
“Cuma nol. Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa."
"Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya,” ucap Ganjar, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (26/3/2024).
Sebagai informasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut perolehan suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 didapat dari kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Karena itu, kubu Ganjar-Mahfud menilai suara Prabowo-Gibran seharusnya tak dihitung alias nol.
Dalam gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud memohon MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Selain Ganjar-Mahfud, paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar turut melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Baca juga: Daftar 8 Hakim Konstitusi Minus Anwar Usman yang Adili Sengketa Pilpres, Paman Gibran Tidak Diajak
Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) meminta MK mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang tanpa Gibran.
Permohonan itu dilayangkan karena Timnas AMIN menilai Gibran adalah sumber kecurangan dalam Pilpres 2024.
Kata Gibran soal Pilpres Diulang
Sebelumnya, Gibran juga sempat memberikan jawaban menohok terkait permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud agar pemungutan suara diulang.