News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

3 Balasan Menohok Kubu Prabowo soal Gugatan PHPU di MK: Permohonan Cengeng Hingga Sindiran Gibran

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini Tribunnews.com rangkum balasan menohok kubu Prabowo-Gibran terkait gugatan sengketa Pilpres di MK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03.

Baca juga: MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilpres 27 Maret 2024, Anies Sidang Pagi Hari, Ganjar Siang

Hotman Paris Hutapea merasa bingung dengan yang dilakukan oleh kubu 01 dan 03 terhadap gugatan PHPU itu hingga menyebutnya permohonan cengeng.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum balasan menohok kubu Prabowo-Gibran terkait gugatan Sengketa Pilpres di MK:

Gugatan Super Cengeng

Hotman Paris Hutapea merespons soal pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Dalam pernyataannya, Hotman merasa bingung dengan yang dilakukan oleh kubu 01 dan 03 terhadap gugatan PHPU itu.

Kata dia, kalau memang kubu 01 dan 03 menilai pencalonan Prabowo-Gibran melanggar etika, maka seharusnya mereka tidak perlu ikut dalam seluruh proses tahapan Pilpres 2024, seperti debat capres-cawapres.

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan permohonan sebagian pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.

"Dari debat cawapres. berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). kok sekarang KPU disalahkan?" kata Hotman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Senin (25/3/2024) malam.

Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti soal kegembiraan para pasangan capres-cawapres baik 01, 02 maupun 03 saat pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2024.

Dimana kata dia, saat itu seluruh pasangan capres-cawapres terlihat bergembira, tidak ada satupun yang berkomentar terkait pencalonan Prabowo-Gibran.

"Dua kali 01 dan 03 keabsahan Gibran. waktu pendaftaran di KPU. 01 dan 03 mendapatkan nomor malah mereka pestapora berdiri 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran," kata dia.

Dengan begitu, Hotman menilai sejatinya kedua kubu yang melayangkan gugatan PHPU itu sudah menerima keabsahan dari pencalonan Prabowo-Gibran.

Sebab menurut Hotman, dalam ilmu hukum, azaz suatu tindakan dalam menerima sesuatu itu bisa didasari pada pengakuan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini