News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Bicara di Sidang MK, Ganjar Ungkap Alasan Gugat Hasil Pilpres hingga Sebut Tolak Bentuk Intimidasi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan perkara saat sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).

TRIBUNNEWS.COM - Ganjar Pranowo mengungkapkan alasannya mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2023) ini, Ganjar menegaskan, menolak semua bentuk penindasan dan intimidasi.

Capres nomor urut tiga itu, juga menyebut pihaknya menggugat lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilu.

“Kami menggugat dan lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan presiden yang baru, lalu yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan,” ungkapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.

“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ganjar menolak segala pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

"Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," tuturnya.

“Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita,” ucapnya, dikutip dari Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

Hal itu, kata Ganjar, juga untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.

"Ini impian yang harus kita kejar, agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," terang Ganjar.

Diketahui, pihak Ganjar Pranowo telah mengajukan gugatan Pilpres pada Sabtu (23/3/2024).

Kini, ia dan timnya tengah mengikuti sedang gugatan Pilpres di Gedung MK.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud: Jangan Ada Persepsi Pemilu Hanya Dimenangkan Kubu Berkuasa

Sebelumnya, Ganjar Pranowo - Mahfud MD berangkat dari Hotel Mandarin Oriental, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 11.37 WIB.

Ganjar-Mahfud berangkat beserta puluhan kuasa hukum, seperti Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat hingga Firman Jaya Daeli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini