News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Tiba di MK untuk Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan. Hadiri langsung sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK, Anies Baswedan tegaskan proses sidang bukan sekedar sensasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) Anies Baswedan menegaskan proses sidang sengketa Pilpres 2024 bukan sekadar sensasI. 

"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," kata Anies saat tiba di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Proses sidang yang pihaknya tempuh ini, lanjut Anies, adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar. 

Sehingga ia menganjurkan untuk semua pihak ikut proses persidangan di MK dan melihat  hasil putusan nanti. Anies juga berharap agar praktik konstitusi bisa terjaga. 

"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengna baik ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," tuturnya. 

MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (27/3/2024)

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Baca juga: Polri Beri Pengamanan Khusus Terhadap 8 Hakim MK Selama Sidang Gugatan Pemilu 2024

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.

Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini