Sidang tersebut dibagi menjadi dua sesi, untuk sidang pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dimulai pukul 08.00 WIB.
Kemudian, dilanjutkan sidang kedua untuk pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud pada pukul 13.00 WIB.
Sekilas Tentang Hamdan Zoelva
Dilansir mkri.id, Hamdan Zoelva merupakan Ketua MK keempat periode 2013-2015.
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat pada 21 Juni 1962 itu mulai merintis karier di dunia hukum dengan bergabung di kantor pengacara O.C. Kaligis & Associate, pada pertengahan 1987.
Setelah itu, ia baru mendirikan kantor hukumnya sendiri, seperti Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm.
Pada 1997, Hamdan Zoelva meninggalkan law firm untuk mendirikan kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi & Partner (HSJ & Partner).
Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan Zoelva pernah menjadi Ketua Mahkamah Agung.
Lalu, setelah masa jabatannya itu berakhir, Hamdan Zoelva masih aktif dalam berbagai kegiatan hukum dan akademik.
Dalam dunia poltiik, Hamdan Zoelva merupakan salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB).
Ia juga tercatat pernah menjadi anggota DPR dan menjadi satu-satunya wakil Fraksi PBB di Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR yang membidani perubahan UUD 1945 selama 1999-2002.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Ini Alasan Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Tidak Bela Anies-Cak Imin di Sidang Sengketa Pilpres
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)