News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Saksi Timnas AMIN Sebut Oknum Polisi Datangi Kepala Desa: Kalau Mau Aman, 02 Harus Menang

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Timnas AMIN dalam sidang sengketa pemilihan presiden atau Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK) menyebut beberapa kepala desa di Sampang, Jawa Timur didatangi oknum polisi.

Para kepala desa diarahkan untuk memilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika ingin merasa aman.

"Dan perlu diketahui lagi, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan Robatal didatangi oleh seorang oknum polisi," kata Saksi Timnas AMIN, Achmad Husairi dalam ruang sidang, Senin (1/4/2024).

"Di situ bilang bahwa kalau pingin aman 02 harus menang," sambungnya.

Ketua Sidang, Suhartoyo pun bertanya kepada Achmad untuk memastikan pernyataan itu.

Baca juga: Daftar Bom Dikirim AS untuk Israel, 1 Bom MK-84 Bisa Buat Kawah Diameter 15 Meter Kedalaman 11 Meter

Ia juga meminta penegasan dari saksi ihwal identitas oknum polisi itu.

"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Suhartoyo

"Oknum polisi," balas Achmad.

"Polisi mana ini?" lanjut Suhartoyo bertanya.

"Daerah Sampang. Yang jelas oknum polisi yang saya dikasih tahu oknum kepala desa. Apa itu Polsek atau Polres saya enggak paham," ucap Ahmad.

Baca juga: Feri Amsari Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi, Ini Tujuannya

Achmad bersikeras tidak ingin menyebutkan lebih lanjut identitas oknum polisi itu sebab ia khawatir akan keselamatan dirinya.

Meski Suhartoyo telah mengingatkan langkah Achmad itu bakal berdampak pada pertimbangan hakim atas kesaksiannya.

"Mohon maaf pak saya tidak bisa menyebutkan namanya," pungkas Achmad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini