Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjalani sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (1/4/2024).
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengungkapkan, 10 dari 19 saksi yang disiapkan dan dibawa pihaknya ke gedung MK telah mengundurkan diri untuk memberikan kesaksian di persidangan.
"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri," kata Ari, saat dihubungi, Senin siang.
Ia menjelaskan, dari 10 saksi tersebut, lima orang mengundurkan diri sebelum persidangan di MK dimulai.
"Terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari wilayah Jawa Tengah," ucap Ari.
Sedangkan, lima orang lainnya mengundurkan diri ketika sidang berlangsung.
Di antaranya, seorang PNS dari Riau. Ari mengatakan saksi ini khawatir akan dipecat dari pekerjaannya.
Kemudian, ada seorang kepala desa dari Sulawesi dan tiga kiai dari Jawa Timur.
"Dari Sulawesi ada 1, kepala desa, takut jabatan diusut. Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari mengatakan, pihaknya tetap berlanjut dengan sisa saksi yang ada.
Sebelumnya, dikutip dari WartaKota, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memeriksa para saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf menjelaskan pihaknya akan membawa 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.
“19 saksi dan ahli kami sudah siap, saksinya sudah di Jakarta semua,” ucap Ari kepada wartawan, Senin (1/4/2024).