News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Tepis Ada Arahan, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-bukaan soal Bansos saat Sidang di MK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawancara Presiden Joko Widodo usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024) - Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini untuk blak-blakan terkait bantuan sosial (bansos) ketika dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Jokowi menegaskan hal ini membuktikan dirinya tidak membatasi terkait apa yang ingin disampaikan Sri Mulyani dan Risma.

"Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah," ujarnya usai meresmikan penyaluran bantuan ke Gaza di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Lalu, ketika ditanya terkait adanya tudingan bahwa bansos telah dipolitiasi saat sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jokowi enggan berkomentar.

"Saya nggak mau mengometari apapun soal apa yang terjadi di MK," tuturnya.

Sebelumnya, Istana juga mengungkapkan bahwa tidak ada arahan khusus terhadap empat menteri Jokowi yang bakal dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Tidak ada (tidak ada arahan dari Istana). Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," kata Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, Selasa (2/4/2024).

Dini mengungkapkan MK memiliki wewenang untuk memanggil siapapun untuk didengar keterangannya, termasuk menteri Jokowi.

"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya," tuturnya.

Baca juga: Di Sidang MK, Saksi KPU Bantah Lokasi Server Sirekap Ada di Singapura

Dengan hal tersebut, Dini pun menegaskan empat menteri yang dipanggil MK tidak perlu meminta izin kepada Jokowi.

"Tidak perlu (tidak perlu minta izin Presiden). Karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," ujarnya.

MK Tegaskan Panggil 4 Menteri Jokowi untuk Kepentingan Hakim

Seperti diketahui, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri Jokowi untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat mendatang.

Adapun keempat menteri tersebut yaitu Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menkeu, Sri Mulyani; dan Mensos, Tri Rismaharini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan hari ini, Senin (1/4/2024) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini